Google Translate

Selasa, 06 Desember 2011

Pro dan Kontra Atas Peraturan Wajib Menyalakan Lampu Disiang Hari Bagi Pengendara Sepeda Motor

Pagi yang cerah tapi tak secerah hatiku tadi saat mengendarai motor, kenapa? ya wajar saja, perasaan saya sudah menyalakan lampu siang tapi tetap saja kena teguran. Pasti kalian tahu sendiri type mega pro tahun 2005? yang namanya lampu siang kalau dinyalakan di siang hari pasti tak terlihat jelas lampunya, ya maklumlah lampu siang ukurannya lebih kecil jadi tak seterang lampu kota. Mungkin mata polisi nya yang agak rabun, pingin marah dan maki-maki tapi ya mau gimana lagi, saya hanya rakyat kecil yang bisanya nurut dengan peraturan konyol itu.

Di atas adalah sekilas pengalaman saya atas peraturan di Indonesia yang menurut saya tak efisien. Kenapa?
coba kita kaji kembali di peraturan itu disebutkan pengendara motor lah yang wajib menyalakan lampu di siang hari, lalu pertanyaan saya kenapa mobil tidak diwajibkan? Padahal sama-sama pengguna jalan raya. Ini seperti intimidasi terhadap pengendara sepeda motor. Saya pun pernah mendengar adanya kecelakaan sesama kendaraan bermotor, padahal kedua motor tersebut dalam posisi sama-sama lampu telah dinyalakan. Jadi di sini siapa yang patut disalahkan?

Lampu itu fungsinya untuk menerangi saat keadaan jalan gelap ataupun berkabut bukan saat siang hari yang jelas-jelas sudah terang. Ini sama saja kita buang energi aki di dalam motor kita, padahal kalau aki kita tekor apa ya di biayai pemerintah? Selain itu bukannya sinar berlebihan di siang hari akan mengalami pemanasan global di bumi kita ini? Lalu untuk apa pemerintah gembar-gembor atas antisipasi pemanasan global tapi peraturan ini malah memperburuk keadaan bumi kita. Sejak peraturan ini ditetapkan memang angka kecelakaan di Indonesia memang terhitung tinggi, menurut saya ini diakibatkan banyak nya angka penjualan kendaraan bermotor, sehingga anak SMP pun sudah dipegangi motor, padahal dari mereka belum mempunyai SIM.
.
Jadi inti dari permasalahan ini adalah, pemerintah sebaiknya mengkaji kembali peraturan menyalakan lampu di siang hari untuk kendaraan bermotor, kalau memang ingin mengurangi angka kecelakaan sebaiknya di tekan angka penjualan kendaraan karena menurut saya ini sangat efisien daripada menyalakan lampu. Pada tahun 1990'an kecelakaan lebih sedikit ketimbang sekarang, itu juga karena pada tahun tersebut jarangnya kendaraan yang beroperasi di jalan raya sehingga tingkat kecelakaan sangat minim.

ya mungkin ada yang sedikit kontra dengan tanggapan saya ini tapi ini cuma tanggapan saya sebagai pemakai jalan raya juga, seharusnya untuk mengurangi tingkat kecelakaan ya lebih baik mempertegas peraturan yg gampang-gampang dulu saja. Kelengkapan spion, klakson, lampu sign, ketebalan ban, modifikasi yang layak jalan gitu aja dulu. Kalau dari segi kendaraan sudah layak baru kesadaran pengendara lah yang penting.

0 Komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

My Facebook

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review